
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- Menjelang Pilkada Lampung Selatan (Lamsel), anggota DPRD Lamsel Fraksi PAN, Agus Sartono, S.E., mengajak masyarakat menjaga tentram di tengah masyarakat.
Agus Sartono mengajak hal itu saat ia menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Katibung, Sabtu (8/6/2024).
“Menjelang pesta demokrasi Pemilukada di Lamsel, mari kita bersama-sama menyiptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif,” kata ia mengajak.
Wakil Ketua I DPRD Lamsel mengatakan, sosialisasi Perda No.3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ini untuk menjaga di lingkungan masyarakat.
Masyarakat, kata ia, juga harus ikut andil menjaga ketentraman dqn ketertiban umum.
“Saya wajib memberikan pemahaman agar masyarakat mengimplementasikan Perda No.3 ini di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat bisa mengimplementasikan Perda No.3 ini dalam kehidupan sehari-hari. Ini agar lingkungan terjaga dengan tertib, tentram, dan saling melindungi antarsesama.
“Kegiatan ini bertujuan masyarakat mengerti tata cara melindungi, menjaga ketentraman, ketertiban umum dan saling melindungi,” ujarnya. (*)